اِذَا
وَقَعَتِ الْوَاوُ بَيْنَ الْفَتْحَةِ وَالْكَسْرَةِ الْمُحَقَّقَةِ وَقَبْلَهَا
حَرْفُ الْمُضَارَعَةِ تُحْذَفُ نَحْوُ يَعِدُ أَصْلُهُ يَوْعِدُ
Apabila ada Wawu berada diantara harokat fathah dan kasroh yang
nyata (pasti), dan huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah, maka Wawu tersebut
harus dibuang. Contoh: يَعِدُ
asalnya يَوْعِدُ
Praktek I’lal:
يَعِدُ
يَعِدُ
asalnya يَوْعِدُ mengikuti wazan يَفَعِلُ . Wawu
dibuang karena Wawu beraada diantara harokat fathah dan kasroh yang nyata (pasti) dan huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah,
maka menjadi يَعِدُ
يَضَعُ
يَضَعُ
asalnya يَوْضِعُ
mengikuti wazan يَفَعِلُ . Wawu
dibuang karena Wawu berada diantara harokat fathah dan kasroh yang nyata
(pasti) dan huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah, maka menjadi يَضِعُ. Kemudian
huruf Dhod difathah karena huruf Dhad adalah huruf ithbaq dan ‘Ain adalah huruf Halaq, maka menjadi يَضَعُ
- Huruf
Mudhara’ah ada 4 :ت ,ي ن,
,أ
- Huruf Ithbaq
ada 4 : ظ,ط ض,,ص
- Huruf Halqi
ada 6 :خ غ,,ع,ح,هـ,أ
Saya punya pertanyaan ustadz...
ReplyDeleteMaksud "nyata (pasti)" di kaidah 7 apa?
Berarti ada yg tidak nyata?
Mohon penjelasan...