إِذَا
تَطَرَّفَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ وَكَانَتَا مَضْمُوْمَةً اُسْكِنَتَا نَحْوُ
يَغْزُوْ وَيَرْمِيْ أَصْلُهُمَاُ يَغْزُوُ يَرْمِيُ
Apabila ada Wawu atau Ya’ berada
pada akhir kalimat, dan ber-harokat dhommah, maka Wawu atau Ya’ harus disukun
Contoh: يَغْزُوْ
dan يَرْمِيْ asalnya يَغْزُوُ dan يَرْمِيُ
.
Praktek
I’lal:
يَغْزُوْ
يَغْزُوْ asalnya يَغْزُوُ mengikuti wazan يَفْعُلُ . Wawu di sukun
karena berat mengucapkan Wawu yang berharokat dhommah, maka menjadi يَغْز؏وْ.
يَرْمِيْ
يَرْمِيْ asalnya يَرْمِيُ mengikuti wazan يَفْعِلُ . Ya’ di sukun karena berat
mengucapkan Ya’ yang berharokat dhommah,
maka menjadi يَرْمِيْ
غَازٍ asalnyaغَازِوٌ mengikuti wazan
فَاعِلٌ . Wawu diganti
Ya’, karena Wawu jatuh sesudah harokat kasroh, maka menjadi غَازِيٌ, kemudan Ya’
disukun karena beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi غَازٍيْ, kemudian Ya’
dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka
menjadi غَازٍ
سَارٍ
سَارٍ asalnya سَارِيٌ
mengikuti wazan فَاعِلٌ. Ya’ disukun karena
beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi سَارٍيْ, kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati
yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi
0 comments:
Post a Comment