Thursday 5 April 2012


( KAIDAH KE 5 )

إِذَا تَطَرَّفَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ وَكَانَتَا مَضْمُوْمَةً اُسْكِنَتَا نَحْوُ يَغْزُوْ وَيَرْمِيْ أَصْلُهُمَاُ يَغْزُوُ يَرْمِيُ

Apabila ada Wawu atau Ya’ berada pada akhir kalimat, dan ber-harokat dhommah, maka Wawu atau Ya’ harus disukun Contoh: يَغْزُوْ dan يَرْمِيْ  asalnya يَغْزُوُ dan يَرْمِيُ .
Praktek I’lal:
يَغْزُوْ
يَغْزُوْ asalnya يَغْزُوُ mengikuti  wazan  يَفْعُلُ . Wawu di sukun karena berat mengucapkan Wawu yang berharokat dhommah, maka menjadi يَغْز؏وْ.
يَرْمِيْ
يَرْمِيْ   asalnya يَرْمِيُ mengikuti wazan  يَفْعِلُ . Ya’ di sukun karena berat mengucapkan Ya’ yang berharokat dhommah,  maka menjadi  يَرْمِيْ



غَازٍ
غَازٍ asalnyaغَازِوٌ mengikuti wazan فَاعِلٌ . Wawu diganti Ya’, karena Wawu jatuh sesudah harokat kasroh, maka menjadi غَازِيٌ, kemudan Ya’ disukun karena beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi غَازٍيْ, kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi غَازٍ
سَارٍ
سَارٍ asalnya سَارِيٌ mengikuti wazan فَاعِلٌ. Ya’ disukun karena beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi سَارٍيْ, kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi 

0 comments:

Post a Comment