Thursday 5 April 2012


( KAIDAH KE 11 )

أَلْهَمْزَتَانِ اِذَا الْتَقَتَا فِيْ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ ثَانِيَتُهُمَا سَاكِنَةٌ وَجَبَ اِبْدَالُ الثّانِيَةِ بِحَرْفٍ نَاسَبَ اِلَى حَرْكَةِ اْلأُوْلَىْ نَحْوُ آمَنَ وَ أُوْمُلْ وَ اِيْدِمْ أصْلهَا أَأْمَنَ وَ أُؤْمُلْ وَ إِئْدِمْ.

Apabila ada dua huruf  Hamzah berkumpul dalam satu kalimat dan Hamzah yang kedua mati maka Hamzah yang kedua harus diganti dengan harokat yang sesuai dengan Harokat Hamzah yang pertama.contoh:آمن , أومل dan اِيْدِمْ asalnya أأمن,    أؤمل  dan  إِئْدِمْ.

Praktek I’lal:

آمَنَ

َآمَن  asalnya  أَأْمَنَ  mengikuti wazan   أَفْعَلَ Ada dua Hamzah berkumpul dalam satu kalimat dan Hamzah yang kedua mati, maka Hamzah yang kedua diganti Alif, karena Hamzah yang kedua mati dan sebelumnya adalah huruf yang berharokat fathah. maka menjadi 

 آ   أُوْمُلْ

ْasalnya أُوْمُل  أُؤْمُل  mengikuti wazan أُفْعُلْ; Ada dua Hamzah berkumpul dalam satu kalimat dan Hamzah yang kedua mati,maka Hamzah yang kedua diganti Wawu, karena Hamzah yang kedua mati dan sebelumnya adalah huruf yang berharokat dhommah. maka menjadi أُوْمُل

اِيْدِمْ

اِيْدِم asalnya  إئْدِم mengikuti wazan اِفْعِلْ Ada dua Hamzah berkumpul dalam satu kalimat dan Hamzah yang kedua mati,maka Hamzah yang kedua diganti Ya’, karena Hamzah yang kedua mati dan sebelumnya adalah huruf yang berharokat kasroh. maka menjadi اِيْدِم.


خُذْ

خُذْ  asalnya أُؤْخُذ mengikuti wazan  أُفْعُلْ; Ada dua Hamzah berkumpul dalam satu kalimat dan Hamzah yang kedua mati, maka Hamzah yang kedua diganti Wawu, karena Hamzah yang kedua mati dan sebelumnya adalah huruf yang berharokat dhommah. maka menjadi أُوْخُذ .kemudian huruf Wawu dibuang untuk meringankan penggunaan (pengucapan), maka menjadi أُخُذ ,kemudian Hamzah Washolnya dibuang karena sudah tidak dibutuhkan lagi, maka menjadi خُذْ
 


Perhatian :

Dan boleh membuang Hamzah yang kedua dari lafadz أُؤْخُذ , أُؤْكُلْdan أُؤْمُرْ dengan tanpa mengganti Hamzah yang kedua dengan Wawu.
pada lafadz أُوْخُذ dibuang untuk meringankan ucapan, sedangkan pada lafadz أُوْمُل cukup tanpa membuang Wawu, karena menjaga dari keserupaan dengan fi’il amarnya lafadz   مُليَمُوْلُ   – مَالَ
 




0 comments:

Post a Comment