Thursday, 5 April 2012


( KAIDAH KE 7 )
اِذَا وَقَعَتِ الْوَاوُ بَيْنَ الْفَتْحَةِ وَالْكَسْرَةِ الْمُحَقَّقَةِ وَقَبْلَهَا حَرْفُ الْمُضَارَعَةِ تُحْذَفُ نَحْوُ يَعِدُ أَصْلُهُ يَوْعِدُ
Apabila ada Wawu berada diantara harokat fathah dan kasroh yang nyata (pasti), dan huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah, maka Wawu tersebut harus dibuang. Contoh: يَعِدُ asalnya يَوْعِدُ

Praktek I’lal:

يَعِدُ
يَعِدُ  asalnya يَوْعِدُ mengikuti wazan  يَفَعِلُ . Wawu dibuang karena Wawu beraada diantara harokat fathah dan kasroh yang  nyata (pasti) dan  huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah, maka menjadi  يَعِدُ
يَضَعُ 
يَضَعُ   asalnya  يَوْضِعُ  mengikuti wazan  يَفَعِلُ . Wawu dibuang karena Wawu berada diantara harokat fathah dan kasroh yang nyata (pasti) dan huruf sebelumnya adalah huruf mudhoro’ah, maka menjadi  يَضِعُ. Kemudian huruf Dhod difathah karena huruf Dhad adalah huruf  ithbaq dan ‘Ain adalah huruf  Halaq, maka menjadi يَضَعُ
Perhatian:
  • Huruf Mudhara’ah ada 4 :ت ,ي  ن, ,أ
  • Huruf Ithbaq ada 4 :   ظ,ط  ض,,ص
  • Huruf Halqi ada 6 :خ  غ,,ع,ح,هـ,أ

( KAIDEAH KE 6 )

اِذَا وَقَعَتِ الْوَاوُ رَابِعَةً فَصَاعِدًا فِي الطَّرَفِ وَلَمْ يَكُنْ مَا قَبْلَهَا مَضْمُوْمًا أُبْدِلَتْ يَاءً. نَحْوُ يَرضَى وَ يَقَوَى أَصْلُهُمَاُ يَرضَوُ         وَ يَقَوَوُ

Apabila ada Wawu jatuh pada huruf yang ke empat keatas dan berada di akhir kalimat dan sebelum Wawu bukan huruf yang berharokat dhommah, maka Wawu tersebut harus diganti Ya’. Contoh: يَرضَى يَقَوَى dan   asalnya يَرضَوُ   dan  يَقَوَوُ.
Praktek I’lal:
يَرضَى
 يَرضَى  asalnya  يَرضَوُُ  mengikuti wazan  يَفْعَلُ ,Wawu diganti Ya’, karena Wawu jatuh pada huruf yang ke empat dan berada di akhir kalimat dan huruf sebelum Wawu bukan huruf yang berharokat dhommah, maka menjadi  يَرضَيُ    kemudian Ya’ diganti Alif karena Ya’ berharokat dan jatuh setelah harokat fathah dan berkumpul dalam satu kalimat maka menjadi يَرضَى


يَقَوَى
يَقَوَى  asalnya  يَقَوَوُ mengikuti wazan يَفْعَلُ , Wawu diganti Ya’, karena Wawu jatuh pada huruf yang ke empat dan berada di akhir kalimat dan sebelum Wawu bukan huruf yang berharokat dhommah, maka menjadi يَقَوَيُ , kemudian Ya’ diganti Alif karena Ya’ berharokat dan jatuh setelah harokat fathah dan berkumpul dalam satu kalimat maka menjadi  يَقَوَى
مُعْطًى
مُعْطًى asalnya  مُعْطَوًا   mengikuti wazan مُفْعَلاً . Wawu diganti  Ya’, karena Wawu jatuh pada huruf yang ke empat dan berada di akhir kalimat dan sebelum Wawu bukan huruf yang berharokat dhommah, maka menjadi  مُعْطَيًا  kemudian  Ya’ diganti alif karena Ya’ berharokat  dan jatuh sesudah harokat fathah dan berkumpul dalam satu kalimat Maka terjadilah pertemuan dua huruf yang mati yaitu Alif dan Tanwin maka menjadi مُعْطًى Maka terjadilah pertemuan dua huruf yang mati yaitu Alif dan Tanwin,kemudian alif dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati, maka menjadi مُعْطًى
مُعْصَيَانِ
مُعْطَيَانِ asalnya  مُعْطَوَانِ   mengikuti wazan مُفْعَلاَنِ Wawu diganti  Ya’, karena Wawu jatuh pada huruf yang ke empat dan sebelum Wawu bukan huruf yang berharokat dhommah maka menjadi مُعْطَيَانِ

( KAIDAH KE 5 )

إِذَا تَطَرَّفَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ وَكَانَتَا مَضْمُوْمَةً اُسْكِنَتَا نَحْوُ يَغْزُوْ وَيَرْمِيْ أَصْلُهُمَاُ يَغْزُوُ يَرْمِيُ

Apabila ada Wawu atau Ya’ berada pada akhir kalimat, dan ber-harokat dhommah, maka Wawu atau Ya’ harus disukun Contoh: يَغْزُوْ dan يَرْمِيْ  asalnya يَغْزُوُ dan يَرْمِيُ .
Praktek I’lal:
يَغْزُوْ
يَغْزُوْ asalnya يَغْزُوُ mengikuti  wazan  يَفْعُلُ . Wawu di sukun karena berat mengucapkan Wawu yang berharokat dhommah, maka menjadi يَغْز؏وْ.
يَرْمِيْ
يَرْمِيْ   asalnya يَرْمِيُ mengikuti wazan  يَفْعِلُ . Ya’ di sukun karena berat mengucapkan Ya’ yang berharokat dhommah,  maka menjadi  يَرْمِيْ



غَازٍ
غَازٍ asalnyaغَازِوٌ mengikuti wazan فَاعِلٌ . Wawu diganti Ya’, karena Wawu jatuh sesudah harokat kasroh, maka menjadi غَازِيٌ, kemudan Ya’ disukun karena beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi غَازٍيْ, kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi غَازٍ
سَارٍ
سَارٍ asalnya سَارِيٌ mengikuti wazan فَاعِلٌ. Ya’ disukun karena beratnya mengucapkan Ya’ bila berharokat dhommah maka menjadi سَارٍيْ, kemudian Ya’ dibuang untuk menolak bertemunya dua huruf yang mati yaitu Ya’ dan Tanwin, maka menjadi 

( KAIDAH KE 4 )

إِذَا اجْتَمَعَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ فِيْ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَسَبَقَتْ اِحْدَاهُمَا بِالسُّكُوْنِ اُبْدِلَتِ الْوَاوُ يَاءً وَاُدْغِمَتِ الْيَاءُ اْلأُوْلَى فِي الثَّانِيَّةِ. نَحْوُ مَيِّتٌ وَمَرْمِيٌّ أَصْلُهُمَا مَيْوِتٌ وَ مَرْمُوْيٌ                                                                                                                  

Apabila ada Wawu dan Ya’ berkumpul dalam satu kalimat dan salah satunya didahului sukun, maka Wawu diganti Ya’.Kemudian Ya’ yang pertama di-idgham-kan pada Ya’ yang kedua. Contoh lafadz مَيِّتٌ dan مَرْمِيٌّ  asalnya مَيْوِتٌ  dan مَرْمُوْيٌ 

Praktek I’lal:
مَيِّتٌ
مَيِّتٌ  asalnya  مَيْوِتٌ mengikuti wazan  فَيْعِلٌ . Wawu diganti  Ya’ karena Wawu dan Ya’ berkumpul dalam satu  kalimat dan salah satunya didahului sukun, maka  menjadi مَيْيِتٌ. Kemudian Ya’ yang pertama di-idghomkan pada Ya’ yang  kedua  karena  satu jenis, maka  menjadi مَيِّتٌ


مَرْمِيٌّ
مَرْمِيٌّ  asalnya  مَرْمُوْيٌ mengikuti wazan مَفْعُوْلٌ . Wawu diganti Ya’ karena Wawu dan Ya’ berkumpul dalam  satu  kalimat dan salah satunya didahului sukun, maka menjadi  مَرْمُيْيٌ. Kemudian Ya’ yang  pertama di-idghomkan  pada  Ya’  yang  kedua karena  satu  jenis, maka menjadi مَرْمِيٌّ kemudian Ya’ di kasroh untuk menyelamatkan Ya’ maka menjadi مَرْمِيٌّ

( KAIDAH KE 3 )

إِذَا وَقَعَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ بَعْدَ آلِفٍ زَائِدَةٍ أُبْدِلَتَا هَمْزَةً. بِشَرْطِ أَنْ تَكُوْنَا عَيْنًا فِيْ اسْمِ فَاعِلِ وَطَرَفًا فِيْ مَصْدَرٍ, نَحْوُ صَائِنٌ وَ سَائِرٌ وَ كِسَاءٌ وَبِنَاءٌ أَصْلُهَا صَاوِنٌ وَ سَايِرٌ وَ كِسَاوٌ وَبِنَايٌ.

Apabila ada Wawu atau Ya’ jatuh setelah Alif zaidah, maka harus diganti Hamzah, dengan syarat Wawu atau Ya’ tersebut berada pada ‘Ain Fi’il bentuk kalimat Isim Fa’il dan berada pada akhir bentuk kalimat Isim Masdar. Contoh: صَائِنٌ , , سَائِرٌ كِسَاءٌ , بِنَاءٌ  asalnya صَاوِنٌ , سَايِرٌ , كِسَاوٌdan بِنَايٌ
Praktek I’lal:
صَائِنٌ
صَائِنٌ  asalnya صَاوِنٌ  mengikuti wazan  فَاعِلٌ . Wawu diganti Hamzah, karena jatuh setelah Alif Zaidah dan berada  pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi  صَائِنٌ
سَائِرٌ
سَائِرٌ  asalnya سَايِرٌ  mengikuti wazan  فَاعِلٌ . Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh setelah Alif Zaidah dan berada pada ‘Ain Fi’il Isim Fa’il, maka menjadi  سَائِرٌ
كِسَاءٌ
 كِسَاءٌ  asalnya كِسَاوٌ  mengikuti wazan  فَعَالٌ  Wawu diganti Hamzah, karena jatuh setelah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimat Isim Masdar, maka menjadi  كِسَاءٌ ٌ .
بِنَاءٌ
بِنَاءٌ  asalnya  بِنَايٌ  mengikuti wazan  فِعَالٌ  Ya’ diganti Hamzah, karena jatuh setelah Alif Zaidah dan berada pada akhir kalimat Isim Masdar, maka menjadi  بِنَاءٌ 
                                             









( KAIDAH KE 2 )

إِذَا وَقَعَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ عَيْنًا مُتَحَرِّكَةً مِنْ أَجْوَفٍ وَكَانَ مَا قَبْلَهُمَا سَاكِنًا صَحِيْحًا نُقِلَتْ حَرْكَتُهُمَا إلىَ مَا قَبْلَهُمَا, نَحْوُ يَقُوْمُ وَ يَبِيْعُ أَصْلُهمَا يَقْوُمُ وَ يَبْيِعُ.

Apabila ada Wawu  atau  Ya’  berharokat  yang berada pada ‘ain  fi’il  Bina’ Ajwaf  dan  huruf sebelumnya  terdiri  dari huruf  Shohih  yang mati maka harokat  Wawu  atau Ya’ tersebut  harus dipindah pada huruf sebelumnya.Contoh:  يَقُوْمُ  dan يَبِيْعُ  asalnya يَقْوُمُ  dan  يَبْيِعُ.

Praktek I’lal:                        
يَقُوْمُ                               
يَقُوْمُ  asalnya  يَقْوُمُ  mengikuti wazan  يَفْعُلُ . Harokat Wawu dipindah pada huruf sebelumnya, karena Wawu  ber harokat dan  huruf  sebelumnya adalah  huruf  shohih  yang mati,untuk menolak beratnya mengucapkan, maka menjadi  يَقُوْمُ

يَبِيْعُ               
يَبِيْعُ  asalnya  يَبْيِعُ  mengikuti wazan  يَفْعِلُ  Harokat Ya’ dipindah pada huruf sebelumnya, karena Ya’  berharokat dan  huruf  sebelumnya  adalah  huruf  shohih  yang mati,untuk menolak beratnya mengucapkan, maka menjadi  يَبِيْعُ

( KAIDAH KE 1 )
إذَا تَحَرَّكَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ بَعْدَ فَتْحَةٍ مُتَّصِلَةٍ فِيْ كَلِمَتَيْهِمَا أُبْدِلَتَا آلِفًا مِثْلُ صَانَ و َبَاعَ أَصْلُهمَا صَوَنَ و بَيَعَ.
Apabila ada Wawu atau Ya’ berharokat, jatuh setelah harokat Fathah dalam satu kalimat, maka Wawu atau Ya’ tersebut  harus diganti dengan Alif contoh :  صَانَ  dan بَاعَ  asalnya صَوَنَ dan بَيَعَ .
Praktek I’lal :
صَانَ  asalnya صَوَنَ mengikuti wazan  فَعَلَ. Wawu diganti Alif  karena Wawu berharokat dan  jatuh  setelah  Huruf yang berharokat Fathah, maka menjadi صَانَ.
بَاعَ  asalnya  بَيَعَ mengikuti wazan فَعَلَ. Ya’ diganti Alif karena Ya’  berharokat dan  jatuh  setelah  Huruf  yang berharokat Fathah, maka menjadi  بَاع َ.